Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Prasetyo: Ahok Tak Mau Kompromi

Eks Ketua DPRD DKI Jakarta, Parsetyo Edi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Prasetyo Edi Marsudi diperiksa Kortas Tipikor Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng, Jakarta Barat tahun 2016.
- Prasetyo mengaku tak mengetahui banyak soal kasus tersebut karena terkait Pergub yang dijabat oleh Ahok.
Jakarta, IDN Times - Eks Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) yang terjadi pada 2016.
Prasetyo menjalani pemeriksaan sebagai saksi hampir tiga jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. Ia mengaku tak mengetahui banyak soal kasus tersebut, sebab terkait Perturan Gubernur (Pergub) yang saat itu dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us