Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang di rumah jabatan DPR RI. Diduga ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus ini.

"Lebih dari dua orang tersangka," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/2/2024).

1. Objek yang dikorupsi mulai dari kelengkapan kamar tidur hingga ruang tamu

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Para tersangka diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," jelasnya.

2. Kerugian negara kasus ini mencapai miliaran rupiah

Editorial Team

Tonton lebih seru di