Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada pelonjakan kasus yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku selama pandemik COVID-19.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Eka Kanya Santi, mengungkapkan kasus anak naik di tengah-tengah pandemik, sehingga perlu penguatan dalam pelayanan dan pengasuhan.

"Berdasarkan data Kemensos, dalam tiga bulan terakhir kasus-kasus anak meningkat tajam terutama kasus Anak yang Berhadapan Dengan Hukum," ujarnya dalam siaran tertulis, Senin (12/10/2020).

1. Kasus anak korban kejahatan seksual meningkat cukup tinggi

Ilustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia merinci, pada Juni terdapat 3.555 kasus anak berhadapan dengan hukum, namun angka ini bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus yang direspons oleh Sakti Peksos.

Selain itu, kasus yang juga cukup tinggi penambahannya yaitu anak korban kejahatan seksual serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran.

"Kasus anak korban kejahatan seksual yang direspons Sakti Peksos pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus," ucapnya.

2. Angka kasus naik dalam 7 bulan pandemik ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di