Jakarta, IDN Times - Kasus lagu band Sukatani yang berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' berbuntut panjang. Divisi Propam Polri bakal memeriksa Ditressiber Polda Jateng terkait kasus tersebut.
"Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," cuit Propam Polri dalam akun X.