Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Permintaan Maaf Sukatani Band ke Kapolri Mengulang Represi Ala Orba

Duo band Sukatani. (Dokumentasi Nois Are Sip!)
Intinya sih...
  • Permintaan maaf Band Sukatani kepada Polri setelah lagu 'Bayar Bayar Bayar' viral.
  • PBHI desak tindak tegas Polri yang mengintimidasi, menilai pelanggaran HAM.
  • Ketua PBHI Julius Ibrani mendorong Kompolnas, Komnas HAM dan Kementerian Kebudayaan untuk menjamin hak kebebasan berekspresi Band Sukatani.

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) ikut bersuara terkait kemunculan video permintaan maaf dari Band Sukatani kepada Kapolri dan institusi Polri. Permintaan maaf itu disampaikan usai mereka membuat lagu berjudul 'bayar bayar bayar' yang berisi kritik tajam terhadap kepolisian.

Setelah lagu tersebut viral, band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagu hitsnya dari semua platform pemutar musik. Dari sana muncul dugaan band tersebut mengalami tekanan dan intimidasi. 

Ketua PBHI, Julius Ibrani menilai intimidasi terhadap karya seni band tersebut merupakan pelanggaran HAM yang sistematis dan terstruktur. Julius menggaris bawahi ada unsur negara yaitu Polri sebagai pelaku intimidasi. 

"Hak kebebasan berekspresi utamanya seni merupakan bagian dari kebudayaan yang menjadi tonggak kemajuan peradaban bangsa. Oleh karena itu, intimidasi dan tindakan represif yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap Band Sukatani jelas melanggar jaminan hak kebebasan ekspresi seni sebagaimana pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD tahun 1945, UU HAM pasal 23 ayat (2) hingga DUHAM serta pasal 19 dalam International Civil and Political Rights," ujar Julius di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Jumat (21/2/2025). 

PBHI juga mewanti-wanti pembatasan dan pembredelan terhadap kebebasan berekspresi dalam bentuk karya seni adalah ciri khas dari rejim otoriter Orde Baru. Pada masa sebelum memasuki 1998, seniman dan karya seni yang dianggap mengkritik pasti dilarang dan dimusnahkan. 

"Represi terhadap Band Sukatani adalah repetisi rezim Orde Baru. Pendekatan berbasis intelijen yang senyap tersembunyi adalah kekhasan Pangkokamtib Orde Baru," tutur dia. 

1. Jenderal Sigit sempat bilang Polri bukan instansi antikritik

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok. Humas Polri)

Lebih lanjut, Julius mengingatkan kalimat Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bahwa instansi yang ia pimpin tidak anti terhadap kritik. Bahkan, ia pernah menyebut pihak yang paling berani mengkritik Polri paling keras menjadi sahabat Polri. Namun, faktanya di lapangan yang terjadi justru sebaliknya. 

Julius pun mengakui beredar isu anggota Band Sukatani juga kehilangan pekerjaan karena viralnya lagu tersebut. Selain itu, PBHI pun turut meyakini Band Sukatani sudah diancam oleh anggota Polri. 

"Sikap represi ini merupakan pengulangan apa yang terjadi pada rezim Orde Baru," kata Julius. 

Ia menilai tindakan represi yang dilakukan oleh anggota Polri adalah pelanggaran terhadap etik dan profesionalitas. Bahkan, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana apabila terjadi penculikan. 

"Sebab, PBHI mendapatkan informasi bahwa Band Sukatani menghilang dan tidak dapat dihubungi oleh manajemen dalam perjalanannya dari Bali menuju ke Banyuwangi pascatampil," tutur dia. 

2. PBHI minta Kompolnas tindak tegas anggota Polri yang sudah intimidasi Band Sukatani

Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM). (IDN Times/Aditya Pratama)

PBHI kemudian mendesak ke sejumlah negara agar tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri, ditindak tegas. PBHI mendorong Kompolnas, Komnas HAM dan Kementerian Kebudayaan untuk menjamin hak kebebasan berekspresi dan karya seni dari Band Sukatani. 

"Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar bersikap aktif, baik memantau dan menyelidiki terhadap adanya dugaan pelanggaran HAM yang sistemik dan terstruktur. Komnas HAM harus bekerja sama dengan Kompolnas atas dugaan pelanggaran etik dan profesionalitas," kata Julius. 

Dugaan tindak pidana dalam pengekangan kemerdekaan Band Sukatani di dalam perjalanan pulang juga wajib diselidiki. "Kami PBHI juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas Kapolri atas tindakan represi anggotanya. Karena presiden merupakan atasan langsung dari Kapolri. Sehingga, akan terkena imbas bila pelanggaran semacam itu terus berulang," imbuhnya. 

Apalagi label Orba akan semakin melekat kepada Prabowo. 

3. Band Sukatani minta maaf kepada Kapolri

Duo personel Band Sukatani meminta maaf kepada institusi Polri atas lagu yang mereka tulis berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. (www.instagram.com/@sukatani.band)

Sebelumnya, Band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Polri setelah menulis lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar.' Permintaan maaf tersebut disampaikan lewat Instagram, setelah band tersebut memutuskan untuk mencabut lagu tersebut dari peredaran.

"Mohon maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu berjudul 'Bayar-Bayar-Bayar' yang liriknya menyinggung polisi dan viral di media sosial," kata vokalis Sukatani, di akun media sosial resminya dan dikutip hari ini. 

Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan Polri tidak anti terhadap kritik. Bahkan, Polri diklaim berupaya menjadi institusi yang modern serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

"Komitmen dan konsistensi Polri yaitu terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik," ujar Truno kepada media di Jakarta pada Kamis kemarin. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us