Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek yang dikerjakan Pemprov Papua. Hal ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Lukas Enembe.

Pengusutan itu dilakukan KPK lewat pemeriksaan 10 orang saksi. Mereka berasal dari PT Tabi Bangun Prima, Pokja Entrop Hamadi, PT Papua Sinar Anugerah, serta Dinas Pekerjaan Umum.

"Para saksi dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek pekerjaan di Pemprov Papua, ujar Juru Bicara KPK Al Fikri, Jumat (25/11/2022).

1. KPK usut pembelian aset Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Selain itu, KPK juga mengusut pembelian aset yang dilakukan Lukas Enembe. Hal itu ditelusuri KPK melalui pemeriksaan seorang saksi bernama Mustakim.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka LE," ujarnya.

2. Lukas Enembe sempat diperiksa KPK 1,5 jam

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di