Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan kasus yang menyeret nama pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor akan tetap berlanjut. Surat pemanggilan kedua pada Rizieq juga sudah dilayangkan.
Kasus Rizieq yang satu ini tetap berjalan di tengah penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.
"Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Edi seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Jumat (11/12/2020).