Jakarta, IDN Times - Kasus pelanggaran HAM berat Paniai 2014 akan segera naik ke persidangan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, naiknya perkara Paniai ke persidangan menjadi alasan bahwa segala unsur yang selama ini diselidiki Komnas HAM punya latar belakang yang kuat untuk diusut.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya berhasil meyakinkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk berani menindaklanjuti kasus HAM berat.
"Karena semata-mata memang kemauan politik dari pemerintah, dan pemerintahan itu ternyata terbukti, ketika Presiden Jokowi berhasil diyakinkan Komnas HAM, saya berani mengklaim," kata Taufan, saat media gathering di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).