Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirrreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan tewasnya petugas imigrasi di Tangerang. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengusut kasus bentrokan hebat yang melibatkan kelompok John Kei vs Nus Kei hingga menewaskan pria berinisial GR (44) di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sebanyak 11 orang dari dua kelompok John Kei dan Nus Kei telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

1. Dua orang masih buron

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Hengki mengatakan, sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua orang lainnya masih kabur dan telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). 

Dia mengatakan, petugas dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar kedua tersangka yang melarikan diri.

"Masih terus di kejar oleh tim tindak resmob Polda Metro Jaya," ujar dia.

2. Tak ada tempat bagi preman

Editorial Team

Tonton lebih seru di