Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/iko.uwais

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan oleh aktor peran Iko Uwais berujung damai. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, Iko Uwais dan sang pelapor, Rudi telah dimediasi Polres Bekasi pada Senin (11/7/2022) malam.

Dalam mediasi itu, Iko Uwais dan Rudi menemukan titik kesepakatan untuk berdamai dengan mencabut laporan.

“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).

1. Mediasi sesuai Perpol Kapolri Restorative Justice

Iko Uwais (instagram.com/iko.uwais)

Zulpan menjelaskan, penanganan mediasi terhadap keduanya dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Kapolri tentang Restorative Justice.

“Telah dilakukan pertemuan bertempat di Satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor Iko Uwais,” ujar Zulpan.

2. Kasus Iko Uwais urung naik ke penyidikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di