Kasus Penganiayan Libatkan Iko Uwais Berujung Damai

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan oleh aktor peran Iko Uwais berujung damai. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, Iko Uwais dan sang pelapor, Rudi telah dimediasi Polres Bekasi pada Senin (11/7/2022) malam.
Dalam mediasi itu, Iko Uwais dan Rudi menemukan titik kesepakatan untuk berdamai dengan mencabut laporan.
“Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (12/7/2022).
1. Mediasi sesuai Perpol Kapolri Restorative Justice
Zulpan menjelaskan, penanganan mediasi terhadap keduanya dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Kapolri tentang Restorative Justice.
“Telah dilakukan pertemuan bertempat di Satreskrim Polres Bekasi dalam rangka mediasi terkait dengan kasus yang dilaporkan saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor Iko Uwais,” ujar Zulpan.