Polisi Ancam Jemput Paksa Iko Uwais Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ancam jemput paksa aktor laga Iko Uwais jika kembali mangkir dalam pemeriksaan selanjutnya. Diketahui, Iko tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6/2022).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Iko dalam kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (30/6/2022).
“Ketentuannya kan kalau tidak datang kedua kali, maka disertai dengan penjemputan. Kami harapkan, hari Kamis bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
1. Iko Uwais bantah mangkir pemeriksaan

Pengacara Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan, tidak hadirnya Iko karena pihaknya sedang mencoba berkomunikasi kepada pihak pelapor bernama Rudi atas kasus pengeroyokan tersebut.
"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan, ini kami minta waktu untuk menjalankan proses perdamaian," katanya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu.
2. Iko Uwais sedang upayakan jalan damai

Rahim menjelaskan, pertimbangan berdamai karena Iko Uwais dan Rudi sama-sama sebagai pelapor dan terlapor.
Perlu diketahui, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pengeroyokan. Sementara Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
"Pertimbangannya untuk mencari jalan terbaik kedua belah pihak yang statusnya sama-sama pelapor dan terlapor," katanya.
3. Iko Uwais dilaporkan atas dugaan pengeroyokan

Diketahui, aktor laga Iko Uwais dilaporkan pria berinisial RD atas kasus dugaan pengeroyokan pada Sabtu, 11 Juni 2022. Pengeroyokan tersebut bermula karena masalah kontrak pekerjaan jasa interior milik pelapor, RD.
"Laporan kami terima Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku," kata Ivan, Senin 13 Juni 2022.