Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE) Arso Sadewa pada Selasa, 22 April 2025. KPK disebut menagih kerugian negara 15 juta dolar Amerika Serikat dalam kasus jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Terkait pemeriksaan Pak AS, ini dalam perkara PGN ya. Ini terkait dengan masalah pengembalian (kerugian negara),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip pada Rabu (23/4/2025).