Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Mempawah, Kalimantan Barat.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di lingkungan dinas pekerjaan umum Mempawah, Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Kasus Proyek Jalan Mempawah, Eks Pejabat Kemenkeu Diperiksa KPK

Intinya sih...
Rukijo diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Mempawah
KPK telah menetapkan 3 tersangka namun identitasnya belum diungkapkan ke publik
KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi dan menyita sejumlah bukti terkait kasus korupsi proyek jalan Mempawah
1. Rukijo diperiksa sebagai saksi
Rukijo hadir pada pukul 9.37 WIB. Ia diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. KPK sudah tetapkan tersangka, belum diungkapkan ke publik
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Ada tiga sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah penyelenggara negara dan swasta. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.
3. KPK geledah 16 lokasi
Sementara penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan 16 lokasi berbeda. Penggeledahan ini berlangsung pada 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik.