KPK Dalami Proses Lelang Proyek Jalan di Mempawah Kalbar

- KPK mendalami proses lelang proyek jalan di Mempawah, Kalimantan Barat, pada 2015 dengan memeriksa tujuh saksi.
- Para saksi didalami terkait kronologi pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan kedua proyek jalan di Mempawah Tahun 2015.
- KPK tengah mengusut dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 dan telah menetapkan tiga tersangka.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang proyek jalan di Mempawah, Kalimantan Barat, pada 2015. Hal itu didalami KPK dengan memeriksa tujuh saksi.
"Pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Praasetyo, Senin (5/5/2025).
1. Pemeriksaan berlangsung pekan lalu

Pemeriksaan berlangsung Jumat, 2 Mei 2025. Saksi yang dipanggil antara lain Subhan Noviar (Sales PT Dua Agung), Jemmy Alias Akhun (Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari), Abdurahman (PNS), Luthfi Kaharuddin (Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima), Idy Safriadi (PNS), dan Erik Astriadi (PNS).
"Para saksi didalami terkait kronologi pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan kedua proyek jalan di Mempawah Tahun 2015," jelas Budi.
2. KPK tetapkan tiga tersangka

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Ada tiga sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah penyelenggara negara dan swasta. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.
3. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Sementara penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan 16 lokasi berbeda. Penggeledahan ini berlangsung pada 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik.