Kasus Stupa Naik Penyidikan, Ini Kata Polisi Soal Status Roy Suryo

Jakarta, IDN Times - Kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko "Jokowi" Widodo kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Diketahui, unggahan itu sempat viral usai diunggah ulang oleh Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo lewat akun Twitternya. Lalu apa status hukum Roy Suryo di kasus tersebut.
1. Penyidik sudah melakukan sejumlah langkah
Terkait hal ini, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyebutkan siap menentukan status dari Roy Suryo sebagai pelapor atau terlapor dalam kasus unggahan editan foto patung Buddha Candi Borobudur dalam tahap penyidikan.
Laporan polisi yang diterima dalam kasus ini baik Roy Suryo sebagai pelapor maupun terlapor diproses oleh tim penyidik secara beriringan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan yang telah masuk ke Polda Metro Jaya dengan status Roy Suryo sebagai pelapor telah diurus sesuai dengan laporan polisi yang dibuat oleh kuasa hukumnya, Putra Romadoni Nasution, pada 16 Juni 2022.
“Terlapornya dalam hal ini adalah akun Twitter yang terlapor, dalam hal ini adalah akun Twitter yang kita sudah miliki datanya sesuai laporan yang dilaporkan ke Polda Metro,” ucap Zulpan seperti disitat situs resmi Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022).