Pakar Teknologi Informasi Roy Suryo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bukan cuma itu saja, penyidik juga disebutkan sudah melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah ahli, mulai dari ahli agama, bahasa, sosialogi, siber, hingga ahli hukum pidana.
Di mana, koordinasi sudah dijalin penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara laporan kedua yang diterima yaitu dari pihak perwakilan umat Buddha pada tanggal 20 Juni 2022 melalui kuasa hukumnya, Herna Sutana.
“Ini berdasarkan LP pada tanggal 20 Juni 2022 di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo,” katanya.
Langkah-langkah yang dilakukan penyidik pada laporan kedua dengan terlapor Roy Suryo juga sama seperti langkah pada laporan pertama. Laporan serupa juga dibuat ke Bareskrim pada 20 Juni 2022 oleh ketua umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu. Namun laporan tersebut hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Sehingga terkait laporan Kevin Wu terhadap Roy Suryo di Bareskrim dilimpahkan ke Polda Metro sehingga Polda Metro yang menanganinya,” katanya.