Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Windy Bestari Usman alias Windy Idol ke luar negeri. Pencegahan ini terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Karena masih diperlukannya keterangan salah satu pihak sebagai saksi untuk membuat terang perkara ini, maka KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian ke luar negeri terhadap satu orang pihak swasta," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).