KPK Telusuri Pihak-pihak yang Diduga Temui Sekretaris MA Hasbi Hasan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Humas Mahkamah Agung, Sobandi. Ia diperiksa terkait dugaan suap penanganan perkara Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).
1. KPK dalami proses administrasi kedatangan tamu Hasbi Hasan

Ali mengatakan Sobandi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ia diperiksa pada Rabu, 20 September 2023.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui Tersangka HH saat menjabat sebagai Sekma MA," ujarnya.
"Termasuk dikonfirmasi juga kaitan pihak-pihak mana saja yang pernah menemui Tersangka HH di MA," imbuhnya.
2. Hasbi Hasan diduga terima Rp3 miliar

Seperti diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.
Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.
3. Orang tak bersalah jadi dihukum gara-gara suap

Mahkamah Agung menyatakan Budiman Gandi Suparman terbukti bersalah di tingkat kasasi dan dipenjara lima tahun. Padahal sebelumnya ia telah dinyatakan tak bersalah.
Setelah vonis itu, Heryanto Tanak menyerahkan uang suap sebanyak tujuh kali melalui eks Komisaris WIKA Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan merupakan perantara Heryanto dengan pihak Mahkamah Agung