KPK: Windy Idol Tahu Penggunaan Uang Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol. Ia diperiksa sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (16/8/2023).
1. Windy Idol diduga mengetahui penggunaan uang suap

Ali mengatakan, Windy diperiksa pada Selasa, 15 Agustus 2023. Windy diduga mengetahui penggunaan uang suap yang diterima Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," jelas Ali.
2. Windy Idol mengaku ditanya soal Athena Jaya

Usai diperiksa, Windy mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan. Salah satunya terkait kepemilikan rumah produksi Athena Jaya.
"Ada beberapa sih, kayak gimana buatnya," ujarnya.
3. Hasbi Hasan diduga terima suap Rp3 miliar dari pengurusan perkara di MA

Diketahui, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Ia diduga menerima Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diberikan Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Suap itu diberikan agar Mahkamah Agung memenangkan kasasi yang diajukan Heryanto Tanaka.