Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Utut Adianto (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Utut Adianto. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang menyeret nama Rektor nonaktif Karomani.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).

1. KPK juga panggil Anggota DPR Tamanuri dan Rektor Untirta

(Ayah Agung Mangkunegara, Tamanuri) www.dpr.go.id

KPK turut memanggil anggota Fraksi Partai NasDem di DPR RI, Tamanuri. Tak cuma Anggota DPR, KPK juga kembali memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tritayasa (Untirta), Fatah Sulaiman.

Lalu, ada empat orang berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijadwalkan diperiksa di hari yang sama dengan Utut, Tamanuri, dan Fatah. Mereka adalah Helmy Fitriawan, Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka, termasuk Karomani

Editorial Team

Tonton lebih seru di