Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"KPK telah melakukan cegah pada 1 orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/5/2023).