Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi tinjau RSUD Konawe (dok. Sekretariat Presiden)

Konawe, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo enggan menjawab tentang penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Jokowi menyerahkannya kepada Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan ke RSUD Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat. Jadi itu ada kelas 3 kan, sekarang semua naik ke kelas 2 dan kelas 1," ujar Budi, Selasa (12/5/2024).

"Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus. Nanti Permenkes-nya sebentar lagi keluar sesudah Pak Presiden tanda tangan," sambungnya.

Penghapusan kelas BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang mengubah Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di