Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Naisonal (KPCPEN), Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan diperpanjang.
Pada masa perpanjangan selanjutnya, kebijakan PPKM mikro akan berlaku di seluruh provinsi.
“Oleh karena itu PPKM mirko tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (24/5/2021).