Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan, pihaknya akan mendalami berbagai hal terhadap Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh Saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023).