Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait dugaan korupsi, Senin (7/11/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menerangkan, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.
"Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," terang Ketut dalam siaran tertulis.