Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah perusahaan bayangan yang diduga didirikan terpidana mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.
Perusahaan bayangan tersebut terkuak setelah penyidik menetapkan produser film "Sang Pengadil" Agung Winarno (AW) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Zarof Ricar.
“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu atau bayangan,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
