Makelar Kasus MA Zarof Ricar Dicecar 15 Pertanyaan Penyidik KPK

- Zarof Ricar dicecar 15 pertanyaan oleh KPK terkait kasus Hasbi Hasan
- Hasbi Hasan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap, sementara Menas Erwin ditahan oleh KPK
- Hasbi Hasan telah menjadi terpidana dengan vonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Jakarta, IDN Times - Mantan Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terpidana kasus suap penanganan perkara itu diperiksa dalam kasus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Iya, 15 pertanyaan mengenai Hasbi Hassan ya," ujarnya usai enam jam diperiksa Penyidik KPK, Senin (15/12/2025).
1. Hasbi Hasan pernah jadi anak buah Zarof Ricar

Zarof mengatakan bahwa Hasbi Hasan pernah menjadi anak buahnya. Selain itu, Hasbi mengaku dicecar soal uang yang disita.
"Saya ada yang saya bicarakan juga dengan penyidik," ujarnya.
2. Hasbi Hasan jadi tersangka lagi

Diketahui, KPK dalam perkara ini telah menahan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Ewin Djohansyah. Ia merupakan tersangka penyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbih Hasan, Rp9,8 miliar.
Menas Erwin ditangkap penyidik KPK pada Rabu, 24 September 2025. Hal itu dilakukan karena ia tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Berkas perkara Menas Erwin telah dilimpahkan ke pengadilan. Ia akan disidangkan di Bandung, Jawa Barat.
3. Hasbi Hasan sudah dipenjara

Adapun Hasbi Hasan ditetapkan kembali sebagai tersangka dallam perkara ini. Namun, ia telah menjadi terpidana dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hakim juga menhukum Hasbi Hasan membayar Rp3,88 miliar.
















