Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengembalikan sejumlah barang bukti pribadi milik eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Direktur Penuntutan (Dirtut) Kejagung RI, Sutikno mengatakan barang bukti yang telah dikembalikan yaitu iPad dan Laptop milik Tom Lembong.
"Sudah dikembalikan, sejak Senin pekan lalu," ujar Sutikno saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).