Tom Lembong ke Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporannya soal Auditor BPKP

- Tom Lembong sebut laporannya penting, terutama terkait standar audit yang merosot dan sulitnya berbisnis jika pasar uang dan modal kacau.
- Tom Lembong bantah motif personal dalam pelaporan ke berbagai pihak, menegaskan tindakannya sebagai upaya pembenahan tanpa niat balas dendam.
- Tom Lembong membuat sejumlah laporan ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, BPKP, hingga Ombudsman setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendatangi Ombudsman RI. Hal ini ia lakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
"Saya hari ini di sini di kantor ombudsman bersama penasihat hukum saya Pak Ari, Pak Dito, dan Mas Zahid untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait ya, berwenang soal laporan kami, melaporkan auditor BPKP," ujar Tom di Ombudsman, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2025).
1. Tom Lembong sebut laporannya penting

Tom mengatakan laporannya ke Ombudsman adalah hal penting. Apalagi ia adalah sosok berlatar keuangan.
"Jadi sekali standar audit itu merosot, apalagi kacau, sulit sekali untuk bisa berbisnis, bisa menjaga fungsi pasar uang dan pasar modal yang baik. Jadi bagi saya, ini sebuah isu yang sangat-sangat penting, auditor. Ini apalagi internal auditnya pemerintah," ujarnya.
2. Tom Lembong bantah motif personal

Tom kembali menegaskan tindakannya sebagai upaya balas dendam. Ia membantah motif personal dalam pelaporan ke berbagai pihak.
"Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan, pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan," ujarnya.
"Rasanya dari persidangan sangat jelas bahwa ini sangat butuh evaluasi," imbuhnya.
3. Tom Lembong buat sejumlah laporan

Diketahui, Tom Lembong melayangkan laporan ke berbagai pihak usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia membuat laporan ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, BPKP, hingga Ombudsman.
Sebelumnya, Tom Lembong telah lebih dulu mendatangi Komisi Yudisial.