Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung memanggil 12 saksi dalam dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang berbeda.

"Hari ini kami memanggil 12 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (10/7/2023).

1. Saksi yang dipanggil dari berbagai latar belakang

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Dari 12 orang saksi yang dipanggil, Ketut mengungkapkan ada delapan orang yang belum hadir. Salah satunya adalah pengacara Terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

"Yang hadir hari ini ada empat. Inisialnya SSS itu direktur PT Wardana Yasa Abadi, AS Chief Financial Officer dari PT Infastruktur Sejahtera. Ketiga, ada HJ, Direktur PT Infastruktur Bumi Sejahtera. Keempat pimpinan BNI cabang Serpong," ujar Ketut.

2. Maqdir Ismail minta diperiksa Kamis

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di