Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemilik PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto, Senin (14/7/2025), di kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo.
“MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (15/7/2025).
Selain keduanya, Kejagung juga memeriksa Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor GoTo yang didirikan Nadiem, Selasa (8/7/2025) lalu. Harli menyebut dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti.
Kendati, ia tak membeberkan lebih lanjut ihwal barang bukti yang disita. Saat ini, penyidik masih mendalami berbagai barang bukti sitaan dari hasil penggeledahan tersebut.
Hari ini, Kejagung memeriksa eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk kedua kalinya sebagai saksi. Pantauan IDN Times di lokasi hingga pukul 08.50 WIB, Nadiem belum tiba di Kejagung.