Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, pada Januari 2021 sampai Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah satu yang diperiksa adalah SS, Direktur Utama PT Musim Mas Fuji.
“Diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya,” ujar Ketut lewat keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).