Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dari Kementerian Perdagangan. Hal itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari sampai April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah satu yang diperiksa merupakan Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan, Sri Hariyati.
“SH selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/7/2023).