Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kejagung Periksa Lisa Rahmat dan Stafnya Terkait Vonis Bebas Tannur

Gregorius Ronald Tannur saat dilimpahkan ke Rutan Kelas I Surabaya. Dok. Kemenkumham Jatim.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus suap vonis bebas kliennya, Ronald Tannur, pada Senin (11/11/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, pihaknya juga memeriksa salah satu staf Lisa Rahmat.
“SC selaku staf tersangka LR dan LR selaku pengacara terpidana Ronald Tannur,” kata Harli dalam keterangan tertulisnya.
1. Lisa Rahmat diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Adapun Lisa Rahmat diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar sedangkan SC diperiksa untuk tersangka Lisa Rahmat.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
2. Kejagung sudah memeriksa Ronald Tannur, adik dan ayahnya
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us