Kejagung Periksa Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara terpidana Ronald Tannur, Lisa Rahmat terkait kasus dugaan suap vonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, Lisa diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar.
“Hari ini ada satu pemeriksaan, LR sebagai saksi,” kata Harli saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Selain Lisa, Kejagung juga telah memeriksa empat orang saksi pada Kamis (7/11/2024). Mereka adalah SW selaku Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya dan SNK selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yakni security pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Selanjutnya, KW selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant. Terakhir, SG selaku Tim Kuasa Hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap dia.