Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Dalami Peran Pejabat PN Surabaya R di Kasus Ronald Tannur

Erintuah Damanik, salah satu hakim yang diperiksa Kejagung atas kasus suap Ronald Tannur hari ini (5/11/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kejagung mendalami peran pejabat Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
  • Penyidik Jampidsus Kejagung akan meminta keterangan R terkait kasus ini.
  • Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya, eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, dan pengacara sebagai tersangka.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih mendalami peran pejabat Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Sosok R disebut membantu pengacara Tannur, Lisa Rachmat, dalam memilih majelis hakim yang akan mengurus perkara kliennya. Lisa mengenal R melalui eks pejabat MA, Zarof Ricar.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih jauh peran R dalam perkara ini.

"Kalau dilihat dari rilis itu, itu berarti kan ketika LR menyatakan kepada ZR untuk dihubungkan dengan Pengadilan Negeri Surabaya dalam konteks apa? Supaya memilih majelis. Apakah ada pengaruhnya atau ada peranannya itu nanti akan digali," ujar Harli di Kejagung, Rabu (6/11/2024).

1. Kejagung buka peluang periksa R

Tersangka Mangapul memakai topi Saint Laurent Hat Wool. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka suap vonis benas Ronald Tannur hari ini (5/11/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Harli mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik Jampidsus Kejagung akan meminta keterangan R terkait kasus ini.

"Nanti kita lihat, apakah harus dilakukan pemanggilan, periksa untuk dimintai keterangan atau seperti apa, karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," katanya.

2. Kejagung telah memeriksa Ronald Tannur, ayah dan adiknya

Pembunuh Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa adik Ronald Tannur, Christopher Raymond Tannur dan ayahnya, Edward Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ronald Tannur juga diperiksa di Rumah Tahanan Madaeng, Surabaya pada Selasa (5/11/2024).

Dalam kasus ini Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

3. Kejagung tetapkan Zarof, Lisa dan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Kejagung juga menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka, kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Dalam penangkapan Zarof, penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.

Terbaru, Kejagung turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan uang suap untuk ketiga hakim melalui Lisa sebanyak Rp3,5 M.

Sementara itu, biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us