Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa istri eks Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto terkait kasus korupsi pemberian kredit bank kepada Sritek Grup. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, istri tersangka Iwan Setiawan itu diperiksa di Kejagung, hari ini (26/6/2025).
“Iya, Megawati istri dari Iwan Setiawan selaku direktur utama PT.Griya Asri Sejahtera,” kata Harli saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa adik dari Iwan Setiawan sekaligus Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto. Ia diperiksa sebanyak empat kali. Pemeriksaan terakhir, pada Senin (23/6/2025), Iwan diperiksa 11 jam sejak pukul 09.29 hingga 20.43 WIB.
"Hari ini agak lebih panjang, sekitar 24-25 pertanyaan," ujar Iwan di Kejagung usai diperiksa.
Iwan mengaku diperiksa terkait operasional perusahaan selama dirinya menjabat sebagai Dirut. Termasuk soal proses pencairan kredit dari bank kepada Sritex Grup. Dia membantah uang kredit digunakan sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto, untuk membelanjakannya ke aset berupa tanah serta untuk melunasi utang.
"Setahu saya tidak ada. Kami sudah sampaikan juga di dalam," ujar dia.
Setelah ini, dia mengklaim tak ada pemeriksaan lagi.
"Untuk sementara, tadi informasi bahwa dokumen-dokumen yang kekurangan untuk dikirim saja. Jadi belum ada untuk jadwal untuk saya kembali lagi di sini," ujar dia.