Dirut Sritex Diperiksa 11 Jam, Bantah Kakak Belanja Pakai Uang Kredit

- Dirut Sritex, Iwan Kurniawan diperiksa selama 11 jam terkait dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup oleh Kejagung.
- Iwan bantah kakaknya belanja pakai uang kredit serta melunasi hutang dengan uang tersebut.
- Pasca pemeriksaan, Iwan klaim tak akan ada pemeriksaan lagi dan hanya menunggu pengiriman dokumen yang kurang.
Jakarta, IDN Times - Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto selesai menjalani pemeriksaan keempat kalinya dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex Grup oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini (23/6/2025).
Pantauan IDN Times, Iwan diperiksa sekitar 11 jam sejak pukul 09.29 hingga 20.43 WIB.
"Hari ini agak lebih panjang, sekitar 24-25 pertanyaan," ujar Iwan di Kejagung usai diperiksa.
Iwan mengaku diperiksa terkait operasional perusahaan selama dirinya menjabat sebagai Dirut. Termasuk soal proses pencairan kredit dari bank kepada Sritex Grup.
Dia membantah uang kredit digunakan sang kakak, Iwan Setiawan Lukminto, untuk membelanjakannya ke aset berupa tanah serta untuk melunasi utang.
"Setahu saya tidak ada. Kami sudah sampaikan juga di dalam," ujar dia.
Setelah ini, dia mengklaim tak ada pemeriksaan lagi.
"Untuk sementara, tadi informasi bahwa dokumen-dokumen yang kekurangan untuk dikirim saja. Jadi belum ada untuk jadwal untuk saya kembali lagi di sini," ujar dia.