Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Pemilik Bengkel MR Classic Motor berinisial A alias A di Gedung Bundar, pada Senin (6/3/2023) kemarin.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemilik bengkel motor itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Saksi yang diperiksa A alias A selaku pemilik bengkel MR Classic Motor," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).