Tekan Angka Kecelakaan, Malaysia Perketat Aturan Pendakian Gunung

- Malaysia memperketat aturan pendakian gunung nasional mulai 3 Agustus 2026 untuk menekan kecelakaan, mencegah pendaki tersesat, serta mengurangi kebutuhan anggaran dan personel operasi SAR.
- Dalam lima bulan pertama 2026, tercatat 52 kasus pendaki hilang melibatkan 114 orang, naik hampir 30 persen; konten media sosial dan minimnya persiapan dinilai memperbesar risiko.
- Pendaki wajib memakai pemandu berlisensi di 189 lokasi berisiko, memenuhi syarat kesehatan dan asuransi; pelanggar terancam denda hingga 30 ribu ringgit atau penjara lima tahun.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Malaysia resmi memperketat aturan pendakian gunung di seluruh wilayahnya mulai Senin (3/8/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan standar keselamatan sekaligus menekan angka kecelakaan pendaki di kawasan pegunungan.
Pemerintah menyoroti maraknya kasus pendaki tersesat belakangan ini. Selain itu, fenomena konten media sosial dinilai memicu sebagian pendaki mengabaikan persiapan dan prosedur keselamatan dasar.
1. Tujuan pengetatan regulasi pendakian gunung
Pemerintah Malaysia memberlakukan aturan baru ini untuk menekan angka insiden di kawasan hutan dan pegunungan. Selain melindungi keselamatan pendaki, kebijakan ini bertujuan memangkas pengerahan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) yang menyedot anggaran serta tenaga kerja.
"Fokus utama kami adalah mencegah pendaki tersesat dan mengalami kecelakaan. Langkah ini sekaligus menghemat anggaran dan personel operasi pencarian," kata Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noy, dikutip dari The Guardian.
Pemerintah mengidentifikasi minimnya persiapan sebagai pemicu utama kondisi darurat di jalur pendakian. Oleh karena itu, program edukasi keselamatan kini menjadi bagian penting dalam regulasi baru tersebut.
2. Dampak tren media sosial terhadap keselamatan pendaki
Sepanjang lima bulan pertama 2026, Malaysia mencatat 52 kasus pendaki hilang yang melibatkan 114 orang. Angka ini melonjak hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Otoritas dan pegiat pendakian menilai sebagian pendaki lebih mengutamakan pembuatan konten media sosial ketimbang kesiapan fisik dan perlengkapan. Kebiasaan membawa barang minim demi mengejar banyak puncak dalam waktu singkat meningkatkan risiko kecelakaan.
"Sebagian pendaki terlalu fokus demi konten menarik hingga nekat mengambil risiko dan mengabaikan keselamatan diri sendiri," kata Pengurus Asosiasi Pemandu Gunung Perhutanan Selangor, Norimah Abd Karim.
Para pakar mengingatkan bahwa dehidrasi, kelelahan, kurang tidur, dan minimnya oksigen di ketinggian dapat memicu hilangnya konsentrasi. Kondisi fisik yang menurun ini kerap menjadi penyebab utama pendaki tersesat di pegunungan.
3. Pendampingan pemandu dan sanksi hukum mulai diperketat
Melalui aturan baru ini, pemerintah mewajibkan pendaki menggunakan pemandu berlisensi di 189 lokasi berisiko tinggi. Pendaki juga wajib memenuhi serangkaian syarat, seperti mengisi formulir deklarasi kesehatan, menjalani pemeriksaan riwayat medis, serta memiliki asuransi keselamatan.
Selain itu, sejumlah pemerintah daerah menyetop sementara izin pendakian lintas jalur dan pendakian singkat di rute dengan akses evakuasi yang sulit.
"Para pelanggar dapat dijerat Pasal 47 Enakmen Pemakaian Akta Perhutanan Negara 1985, dengan ancaman denda maksimal 30 ribu ringgit (Rp131,63 juta) atau hukuman penjara hingga lima tahun," kata perwakilan Jabatan Perhutanan Negeri Selangor, dikutip dari Malay Mail.
Otoritas berjanji akan menegakkan aturan ini secara tegas demi menjamin keselamatan para pendaki sekaligus menjaga kelestarian alam pegunungan di Malaysia.




















