Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Pemeriksaan terhadap sejumlah bank itu masih bersifat penyidikan umum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum bisa membeberkan bank apa saja yang telah dimintai keterangan.
"Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan," ujarnya di Kejagung, Senin (5/5/2025).