Jakarta, IDN Times - Pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso mengakui telah membuat konten negatif untuk Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Marcella melalui video yang dikirimkannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Video itu kemudian diputar di sela-sela konferensi pers di Kejagung pada Selasa (17/6/2025).
Awalnya, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkit kembali perkara perintangan yang dilakukan oleh Marcella, Direktur Jak TV non-aktif Tian Bahtiar hingga pimpinan buzzer Adhiya Muzakki.
Pada intinya, konten itu dibuat untuk menggiring opini publik yang dinilai dapat mempengaruhi penuntutan dan penyidikan oleh Kejagung terhadap perkara yang sedang ia tangani.
Di samping itu, Qohar juga menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti Marcella Cs telah melakukan upaya perintangan atau obstruction of justice.
"Untuk lebih jelasnya mungkin bisa diputar video Marcella Santoso," ujar Qohar di Kejagung, Selasa (17/6/2025).