Marcella Minta Maaf, Akui Buat Konten Negatif RUU TNI dan Indonesia Gelap

- Marcella meminta maaf karena membuat konten negatif terhadap Kejaksaan Agung dan narasi politik tidak relevan terkait RUU TNI dan Indonesia Gelap.
- Dia mengaku menyesal dan tidak memiliki motif kebencian pribadi terhadap institusi penegak hukum atau pemerintah.
- Video klarifikasi Marcella diputar dalam konferensi pers oleh Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, tanpa tekanan.
Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan kasus ekspor crude palm oil (CPO), Timah, Marcella Santoso, meminta maaf karena telah membuat sejumlah konten dan narasi negatif terhadap institusi Kejaksaan Agung.
Tidak hanya menyerang Kejaksaan Agung, Marcella juga menyebarkan narasi politik yang tidak relevan dengan kasus hukum yang ditangani dengan membuat konten negatif rancangan undang-undang TNI (RUU TNI) dan Indonesia Gelap.
“Terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap,” ujar Marcella melalui tayangan video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
1. Marcella mengaku menyesal

Marcella mengaku menyesal karena lalai dalam memeriksa konten yang diunggah. Dia menahami bahwa konten tersebut telah menyakiti sejumlah pihak.
“Saya sangat menyesali dan sangat menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ucapnya.
2. Mengaku tak miliki motif

Ia membantah memiliki motif kebencian pribadi terhadap institusi penegak hukum atau pemerintah.
“Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi, ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal," ucapnya.
3. Tak ada paksaan

Video klarifikasi Marcella diputar oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung dalam konferensi pers. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan pengakuan Marcella dibuat tanpa tekanan.
“Ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan, atas kemauannya sendiri. Kami harap masyarakat menjadi paham bahwa narasi-narasi negatif yang dibangun selama ini adalah tidak benar,” ujar Dirdik.