Pinangki Sirna Malasari (tengah), Jaksa dari Kejagung yang diduga bertemu Joko Tjandra dan Anita Kolopaking (Dok. Istimewa)
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi, Boyamin Saiman hari ini menyambangi Kejagung. Dia datang untuk mengirimkan surat agar KPK terlibat menangani kasus Jaksa Pinangki.
"Saya mengambil insiatif membikin surat kepada Kejaksaan Agung untuk bersedia disupervisi, kalau perlu diambil alih oleh KPK. Di sini (Kejagung) pekerjaan terlalu banyak, (kasus) Jiwasraya, dana reksa, BPJS, macam-macam, lah," kata Boyamin.
"Kalau ini dilempar ke KPK, artinya dari hambatan terus menerus, juga nanti bahasanya gini, sebaik apa pun penangangan di sini (Kejagung), rakyat tetap tidak percaya. Seburuk apa pun di KPK, masyarakat percaya," sambungnya.
Boyamin berharap, Korps Adhyaksa mengabulkan permohonannya. Dia juga ingin, KPK diundang dalam setiap penyelidikan kasus Jaksa Pinangki, hingga menetapkan tersangka lainnya.
"Tapi kalau tidak diundang KPK, maka saya gugat praperadilan," ujarnya.