Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka berinisial TT dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/1/2024) sampai Jumat (26/1/2024).

"Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, di antaranya toko dan rumah TT. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyegelan terhadap dua brankas, laci meja, dan satu ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani," kata Ketut, Selasa (30/1/2024).

"Penyidik juga menyita satu unit mobil Porsche, satu unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar)," lanjutnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di