Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sore.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.

Namun, Harli belum bisa menjelaskan terkait kasus yang menjerat Ujang Iskandar.

"Ditangani Kejati Kalteng," kata Harli.

Editorial Team