Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejagung tetapkan 7 tersangka kasus korupsi di Pertamina (Dok. Kejagung)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung menemukan uang dan dokumen sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina.
  • Penggeledahan dilakukan empat kali di rumah tujuh tersangka, termasuk pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan putranya yang turut terjerat.
  • Akibat penggelembungan harga kontrak pengiriman minyak, negara harus merogoh kocek lebih tinggi sekitar 13-15 persen.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, sudah menemukan senjumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Salah satunya adalah barang bukti uang, yang didapat dari hasil penggeledahan rumah tujuh tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

Editorial Team

Tonton lebih seru di