Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, sudah menemukan senjumlah barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Salah satunya adalah barang bukti uang, yang didapat dari hasil penggeledahan rumah tujuh tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.
“Semalam juga penyidik menemukan uang 20 lembar mata uang pecahan 1.000 dolar Singapura. Kemudian, ada 200 lembar mata uang pecahan 100 dolar Amerika, dan 4.000 lembar mata uang pecahan Rp100.000 dengan total Rp400 juta,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).