Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Saudara JS (Jimmy Sutopo) selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation diduga secara bersama-sama dengan tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro) melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).