Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bos BGN Batalkan Pengadaan TV LED Senilai Rp535 M, Dinilai Mengada-ada

Bos BGN Batalkan Pengadaan TV LED Senilai Rp535 M, Dinilai Mengada-ada
Kepala BGN Sudaryono rapat di DPR bahas anggaran MBG 2027. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Kepala BGN Sudaryono membatalkan rencana pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar yang muncul sebelum ia menggantikan Nanik S Deyang.

  • Sudaryono menilai alasan pengadaan tersebut mengada-ada dan menegaskan tidak ada pagu anggaran yang dialokasikan untuk belanja TV LED.

  • Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Sudaryono menjelaskan pembatalan sedang diproses karena tidak dapat dilakukan secara serta-merta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, telah membatalkan pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar. Ia menyebut, pengadaan barang ini terjadi sebelum dirinya ditunjuk memimpin BGN untuk menggantikan Nanik S Deyang.

Sudaryono mengatakan, pengadaan TV LED dibatalkan karena terlalu mengada-ada. Selain itu, tak ada pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan TV LED tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/8/2026). Ini juga sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial.

"Begitu Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua, Pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," kata Sudaryono.

Namun, politikus Gerindra itu mengatakan, pembatalan tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan karena membutuhkan waktu untuk memprosesnya.

"Nah, sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan, dan ini mesti di apa.. kan ada butuh waktu untuk untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu," kata dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More