Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Ungkap 7 Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto Urus Kasus di Jampidsus
Konferensi pers di Kejagung soal kasus Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kejagung mengungkap tujuh perusahaan diduga memakai jasa hukum Don Ritto terkait penanganan perkara di Jampidsus, termasuk PT Jasa Marga, LPEI, dan sejumlah perusahaan swasta.
  • Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan tersangka.
  • Pengusaha Nurman Herin ditetapkan sebagai tersangka dugaan turut serta TPPU dan ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
30/7/2026

Tim 9 Kejagung mengungkap tujuh perusahaan diduga memakai jasa hukum Don Ritto terkait perkara di Jampidsus.

Hingga saat ini

Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi dalam kasus TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Terkini

Kejagung menetapkan pengusaha Nurman Herin sebagai tersangka.

hari ini

Nurman Herin ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terkait dugaan turut serta TPPU.

pukul 20.52 WIB

Nurman keluar dari Gedung Utama Kejagung mengenakan rompi tahanan dan menuju mobil tahanan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kejaksaan Agung mengungkap tujuh perusahaan diduga memakai jasa hukum Don Ritto terkait penanganan perkara di Jampidsus, serta menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka dugaan turut serta TPPU.
  • Who?
    Don Ritto dan kawan-kawan diduga terkait jasa hukum tersebut. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin menjadi tersangka. Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi.
  • Where?
    Pengungkapan disampaikan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Nurman Herin ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
  • When?
    Pernyataan disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono pada 30 Juli 2026. Nurman Herin keluar dari Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 20.52 WIB.
  • Why?
    Tujuh perusahaan diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait Don Ritto dan kawan-kawan dalam penanganan perkara di Jampidsus. Nurman Herin diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang.
  • How?
    Tim 9 Kejagung memeriksa 24 saksi dalam penyidikan TPPU. Setelah ditetapkan tersangka, Nurman Herin ditahan selama 20 hari dan dibawa menuju mobil tahanan dengan rompi tahanan Kejagung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kejaksaan Agung bilang ada tujuh perusahaan yang diduga memakai bantuan Don Ritto untuk urusan kasus. Tim Kejaksaan sudah memeriksa 24 saksi. Febrie Adriansyah sudah jadi tersangka. Sekarang pengusaha bernama Nurman Herin juga jadi tersangka dan ditahan 20 hari di Jakarta Selatan. Nurman memakai rompi tahanan warna pink dan tidak mau bicara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan tujuh perusahaan yang diduga memakai jasa hukum terkait perkara, disertai pemeriksaan 24 saksi dan penetapan tersangka baru, menunjukkan penyidikan Kejagung terus bergerak menelusuri pihak-pihak yang relevan. Penahanan Nurman Herin selama 20 hari juga mencerminkan adanya langkah prosedural dalam pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa hukum Don Ritto terkait penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.

“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, di Kejagung (30/7/2026).

Hingga saat ini, Tim 9 Kejagung telah memeriksa 24 saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka. Terkini, Kejagung juga menetapkan seorang pengusaha, Nurman Herin (NH) sebagai tersangka.

“Dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang yang mulai hari ini akan ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” ujar Rudi.

Pantauan IDN Times, Nurman keluar dari Gedung Utama Kejagung pukul 20.52 WIB. Dia mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung.

Namun, tangan Nurman tampak tak diborgol. Dia juga memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh jurnalis.

Nurman yang juga mengenakan topi dan masker tetap berjalan menuju mobil tahanan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article