Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP

7 min read
Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP
Ilustrasi bendera parpol peserta pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)
  • Ketua umum partai koalisi pemerintah menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen untuk dibawa ke pembahasan RUU Pemilu.
  • Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PAN, Demokrat, dan PKS disebut hadir, sementara Prabowo Subianto diwakili Sufmi Dasco Ahmad.
  • Komisi II DPR RI memastikan panja RUU Pemilu dibentuk tahun ini, dengan pembahasan RUU direncanakan mulai awal 2027.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju ambang batas parlemen ditetapkan 5 persen?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah pada Sabtu (12/9/2026) menghasilkan satu konsensus tentang ambang batas parlemen yang akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang bergulir di DPR.

Informasi yang diterima IDN Times dari salah satu petinggi partai politik di koalisi pemerintah menyebut, pertemuan itu dihadiri semua petinggi parpol koalisi, di antaranya Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PAN, Demokrat, dan PKS. PDIP tentu tak ada dalam forum itu, karena bukan bagian dari koalisi pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto disebut tidak hadir langsung dalam forum itu. Gerindra diwakili Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Pembahasan berlangsung dengan membicarakan sejumlah aspek penting dalam desain penyelenggaraan pemilu ke depan. Di antaranya desain pemilu lokal dan nasional, pemilihan kepala daerah (Pilkada), serta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Salah satu isu yang menjadi perhatian para ketua umum parpol dalam forum itu adalah besaran ambang batas parlemen. Parpol koalisi menghasilkan satu kesepakatan bersama-ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 5 persen.

PDIP yang tidak hadir dalam pertemuan itu disebut menerima dan menyetujui angka 5 persen yang disodorkan partai koalisi. Sumber tersebut juga mengungkap, Demokrat dan Golkar menjadi dua partai yang paling kuat mendorong angka 5 persen.

Menurut dia, Prabowo tidak mempermasalahkan angka parliamentary threshold yang disepakati para ketua umum partai. Prabowo hanya berpesan RUU Pemilu mulai dibahas pada awal 2027. Pertemuan para ketua umum partai pada Sabtu kemarin merupakan salah satu tahap awal konsolidasi elite koalisi sebelum pertarungan gagasan mengenai desain Pemilu 2029 benar-benar masuk ke meja legislasi di parlemen.

  1. 1. Gerindra sebut pertemuan ketum parpol sepakati ambang batas parlemen

    Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP
    Sekjen Gerindra Sugiono ungkap partai koalisi sepakat ambang batas parlemen 5 persen. (IDN Times/Amir Faisol).

    Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono tak menampik mengenai pertemuan ketum parpol baru-baru ini. Ia juga mengonfirmasi pertemuan itu tidak dihadiri langsung Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto, melainkan hanya dihadiri Sufmi Dasco sebagai perwakilan Gerindra. Namun, Sugiono enggan mau menyebut pertemuan itu berlangsung di mana.

    Menurut Sugiono, partai koalisi pemerintah telah bersepakat angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditetapkan pada 5 persen pada pemilu mendatang. Angka ini akan dibawa dalam forum pembahasan revisi undang-undang (RUU) pemilu.

    "Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen," kata Sugiono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2029).

    Menurut dia, angka ini juga sejalan dengan kesepahaman antara PKS dan Golkar yang juga sepakat dengan angka lima persen.

    "Seperti kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," kata dia.

    Sugiono menyatakan, parpol tidak ingin ada suara-suara yang terbuang pada pemilu mendatang. Parpol-parpol juga bersepakat untuk menciptakan pemilu yang efektif dan efisien.

    "Keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin," kata dia.

  2. 2. PDIP merasa tak ditinggal parpol koalisi, anggap 5 persen cukup ideal

    Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP
    Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun sebut masyarakat desa ikut terdampak pelemahan rupiah. (IDN Times/Amir Faisol).

    PDIP sebagak satu-satunya partai di luar pemerintah di Parlemen tak merasa ditinggal dalam pembahasan RUU Pemilu oleh sejumlah ketua umum parpol koalisi baru-baru ini.

    Ketua DPP PDIP Andreas Hugo menyebut, selama ini partainya terinformasikan perkembangan pembahasan RUU Pemilu. Ia juga telah mendengar, ambang batas parlemen akan ditetapkan pada angka 5 persen.

    "Setahu saya PDI Perjuangan terinformasikan perkembangan pembahasan (RUU Pemilu). Karena soal ambang batas 5 persen saya sudah tahu, sebelum berita ini," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP itu.

    Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Komarudin Watubun merasa partainya tidak ditinggalkan partai koalisi pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu di tingkat partai. Namun, ia menilai, PDIP sewajarnya tetap diajak dalam pembicaraan tersebut apabila perspektif pembahasannya dilakukan demi kepentingan bangsa.

    "Oh tidak juga. Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda tapi tujuan kita harus satu. Untuk Indonesia Raya kan," kata Ketua DPP PDIP itu.

    Komarudin tak mempermasalahkan pertemuan ketua umum parpol terkait pembahasan RUU Pemilu. Menurut dia, pertemuan ini bagian dari sebuah stratgi partai koalisi. Namun, ia mengingatkan, undang-undang merupakan hak publik bukan kelompok dan golongan tertentu.

    "Ya artinya pertemuan elite koalisi ya wajar-wajar saja kan. Mereka pasti punya strategi juga. Tapi saya kira undang-undang ini kan milik publik. Undang-undang itu mengatur rakyat Republik Indonesia. Kita di sini hanya ditugaskan itu," kata dia.

    Ihwal angka 5 persen ambang batas parlemen yang disodorkan partai koalisi pemerintah, menurut dia, angka ini cukup ideal karena dapat menyederhanakan partai politik. Namun, ia mengingatkan, RUU Pemilu tetap harus mengakomodir kelompok-kelompok minoritas.

    "Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5 persen, itu agak ideal lah. Karena kalau nanti terlalu di bawah juga, begini, jadi ada kan pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan, toh?" kata dia.

  3. 3. Panja RUU Pemilu akan dibentuk tahun ini

    Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP
    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sebut angka ambang batas parlemen naik dari 4 persen. (IDN Times/Amir Faisol).

    Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut, pihaknya telah ditugaskan untuk menyusun draft naskah akademik (NA) RUU Pemilu. Panitia kerja (panja) RUU Pemilu dipastikan dibentuk tahun ini.

    Rifqi menegaskan, Komisi II DPR RI telah mendapat mandat dalam Prolegnas 2026 untuk membahas RUU Pemilu.

    "Kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah akan kami bentuk. Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

    Politikus NasDem itu turut memastikan angka ambang batas parlemen tak akan naik tinggi dari angka empat persen yang berlaku sekarang.

    Komisi II DPR juga tetap akan berpangku pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa kenaikan ambang batas parlemen harus lebih bermakna. Parlemen kata dia, akan mencari formula terbaiknya.

    "Ya 4 persen naik-naik sedikit lah. Yang jelas kita ingin tingkatkan dari 4 persen, dan yang paling penting berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, bukan soal persennya saja, tetapi kemudian kita bisa merasionalkan persentase itu didapat dari mana dan untuk apa," kata dia.

  4. 4. Ambang batas parlemen 5 persen bakal ubah kalkulasi parpol pada pemilu 2029

    Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP
    Rapat paripurna DPR RI setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031. (IDN Times/Amir Faisol).

    Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dapat mengubah kalkulasi partai politik menuju Pemilu 2029. Partai kecil harus bekerja lebih keras untuk mengejar suara, sementara partai menengah mulai memperkuat posisi agar tidak kehilangan momentum.

    Arifki menilai kondisi ini dapat membuat kick-off politik 2029 berlangsung lebih cepat. Namun, Arifki mengingatkan, penetapan ambang batas parlemen 5 persen tidak hanya menjadi hasil kompromi politik partai koalisi pemerintah.

    “Belum masuk pertandingan utama, mesin politik sudah mulai dipanaskan. Perebutan figur, basis pemilih, dan ruang komunikasi publik bisa berlangsung lebih awal,” kata dia.

    Kenaikan satu persen ambang batas parlemen juga dinilai memberi konsekuensi besar terhadap persaingan partai untuk bisa lolos ke Senayan pada pemilu mendatang.

    “Selisih satu persen memang terlihat kecil, tetapi dalam politik bisa menentukan apakah sebuah partai bertahan di parlemen atau tersingkir. Karena itu, partai semakin serius memperkuat struktur, basis suara, dan figur politiknya,” ujar dia.

  5. 5. Ambang batas parlemen 5 persen dihantui approval rating pemerintah yang drop

    Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP
    Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat (30/6/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro berpandangan ambang batas parlemen 5 persen bukan perihal yang mudah, di tengah rendahnya party ID dan approval rating terhadap kinerja pemerintah yang terus drop.

    Menurut dia, partai-partai koalisi pemerintah harus bekerja keras meyakinkan pemilih mereka agar tetap bertahan di partai yang menjadi pilihan mereka sebelumnya ataupun nanti.

    Agung menilai, situasi ini cenderung dapat menjadi momentum bagi PDIP dan partai kecil untuk membidik pasar pemilih yang justru tidak puas dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

    "Karena di saat yang sama, partai-partai baru ataupun partai-partai yang berada di seberang pemerintah seperti PDIP membidik, ya, pasar pemilih yang tidak puas dengan kinerja pemerintah hari ini beserta koalisinya," kata dia.

    Di sisi lain, Agung mendorong koalisi sipil untuk mengkaji ulang angka 5 persen ambang batas parlemen yang ditawarkan partai koalisi pemerintah. Langkah ini dapat menjadi antitesis terhadap opsi parpol koalisi sehingga tujuannya agar penentuan ambang batas parlemen benar-benar adil dan demokratis.

    Pertanyaan mendasar lainnya, menurut Agung, bagaimana nasib partai-partai non-parlemen ataupun partai baru yang akan bertarung dalam Pileg 2029 nanti yang akan terdampak skema penentuan ambang batas parlemen 5 persen.

    Bagaimana mengisi soal menyelamatkan suara-suara yang selama ini dibuang begitu saja? Dan bagaimana menindaklanjuti putusan MK yang arahannya menurunkan PT 4 persen?

    "Saya kira ini perlu dikawal, dikaji kembali ya oleh koalisi masyarakat sipil dan stakeholder lain agar penentuan ambang batas parlemen benar-benar adil dan demokratis," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More